Kanit Samsat Merauke Pemilik Kendaraan Plat Luar Diharapkan Segera Mutasikan Plat PA

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kepala Unit Pelayanan Pajam Daerah (UPPD)/Samsat Merauke, Yulianus Toding berharap kepada pemilik kendaraan roda empat yang memakai plat luar supaya memutasikan kendaraannya menggunakan plat PA (Papua).

"Karena Bapak/Ibu memakai jalan di Papua tapi bayar pajak ditempat lain. Diharapkan segera memutasikan kendaraan, membayar pajak di Papua,"kata Yulianus kepada Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Menpora Amali Berharap Venue-Venue di Papua tetap Terawat dan Dimanfaatkan Usai PON dan Peparnas

Menurutnya,UPPD/Samsat Merauke sebagai kepanjangan tangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua melihat banyak pemilik kendaraan di Merauke belum mengganti plat PA.

Lanjut dia, terlebih mobil tangki pengangkut minyak kelapa sawit di daerah ini.

Baca juga: Menpora Amali Beberkan Papua Berencana Adakan Event Olahraga Internasional

รข€œKita sangat harapkan bisa berkontribusi membayar pajak di Papua. Pajak ini salah satunya untuk membangun jalan,"ujarnya.

Baca juga: KSP : Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Merupakan Amanat Konstitusi dan Prioritas Presiden

Dia menambahkan, apalagi beban kendaraan tangki minyak kelapa sawit sangat besar, bisa merusak jalan. Dalam Undang-undang, tiga bulan harusnya sudah memutasikan.(*)

Belum ada Komentar untuk "Kanit Samsat Merauke Pemilik Kendaraan Plat Luar Diharapkan Segera Mutasikan Plat PA"

Posting Komentar