Analisa Pilkada 2024 di Sulut Hasil Pileg dan Pilpres Akan Ubah Konstelasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tahun 2024 akan menjadi tahun politik.

Pada tahun itu, tepatnya pada 28 Februari, akan digelar secara serentak pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kota dan kabupaten.

Setelah itu, akan kembali digelar pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November.

Khusus di Sulut, ada tujuh daerah yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa bakti sebelum 2024.

[embedded content]

Yang terdekat adalah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berakhir pada 22 Mei 2022.

Setahun kemudian, tepatnya 23 September 2023, lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kota Kotamobagu.

Namun, pada 2024 pilkada tidak hanya digelar untuk tujuh daerah tersebut.

Tujuh daerah lainnya di Sulut yang baru saja menggelar pilkada pada 2020 lalu juga akan kembali menggelar pilkada karena masa jabatan para kepala daerahnya hanya tiga tahun atau berakhir pada 2024.

Tujuh daerah tersebut, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Bahkan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulut juga akan digelar pada 2024.

Belum ada Komentar untuk "Analisa Pilkada 2024 di Sulut Hasil Pileg dan Pilpres Akan Ubah Konstelasi"

Posting Komentar