Saran Ombudsman untuk penanganan COVID-19 di Sumbar

ANTARA - Penanganan COVID-19 di Sumatera Barat harus dilakukan secara terintegrasi antar daerah dan juga dengan pemerintah pusat. Strategi yang jelas harus dijalankan, karena saat ini kondisi pandemi di Sumbar masuk dalam kategori sangat darurat. Inilah yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani. (Fandi Yogari Saputra/Arif Prada/Rinto A Navis)

Belum ada Komentar untuk "Saran Ombudsman untuk penanganan COVID-19 di Sumbar"

Posting Komentar