Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi Pernah Sebut Luhut Menteri Penjahit

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan," Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/8/2021).

Tak hanya Bupati Banjarnegara, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.

Sosok ini juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Penyidik KPK menduga KA pernah mengumpulkan sejumlah pengusaha dan menyampaikan soal permintaan commitment fee untuk Budhi.

[embedded content]

Bahkan, Budhi disebut pernah menyampaikan langsung permintaan fee kepada para pengusaha.

Kini kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Salah Sebut Nama Menteri Luhut Jadi Menteri Penjahit

Belum ada Komentar untuk "Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi Pernah Sebut Luhut Menteri Penjahit"

Posting Komentar