Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Polisi Bidik Tersangka Lain

VIVA â€" Tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang jadi tersangka terkait kebakaran di sana, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, hari ini.
"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y. dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Jumat, 24 September 2021.
Pada hari ini, polisi pun memeriksa dua orang saksi ahli. Mereka adalah ahli pidana dan ahli kebakaran. Keterangan dua ahli ini guna menentukan tersangka lain yang melanggar Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP.
Belum ada Komentar untuk "Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Polisi Bidik Tersangka Lain"
Posting Komentar