Kemenag Persilakan Pondok Pesantren PTM

BANGKAPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersilakan madrasah, pondok pesantren dan sekolah keagaaman lainnya, yang sesuai ketentuan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal ini mengacu pada surat keputusan Gubernur Babel terkait penerapan PTM terbatas bagi pelajar madrasah, pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam.

"SK Gubernur tetap koordinasi dengan bupati dan wali kota, karena status kita masing masing berbeda, Bangka Belitung kita anggap tidak ada zona merah, hanya kabupaten Bangka yang masih PPKM level 4," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel, Tumiran Ganefo, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ketua Komisi Yudisial Turun ke Babel Kontrol dan Awasi Lembaga Peradilan dan Hakim

Menurutnya, pembelajaran secara tatap muka memang lebih efektif dilakukan dibandingkan pembelajaran secara online.

Namun, tetap harus melihat kondisi perkembangan kasus positif Covid 19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Secanggih apapun pembelajaran online tetap ada sisi kurang dibandingkan offline terutama dari sisi sosialisasi anak atau interaksinya. Tapi kami tetap memberikan imbauan agar mencermati kondisi wilayah masing masing," kata Tumiran.

"Kami mengimbau seluruh madrasah dan pondok pesantren, yang sudah dianggap cukup aman dan sesuai arahan bupati atau wali kota untuk mengambil inisiasi kegiataan tatap muka, kita tidak mengeluarkan surat edaran tapi kita memberikan imbauan," tambahnya.

Baca juga: 2 Kabupaten Belum Boleh PTM, Gubernur Babel Minta Orangtua Ikut Divaksin

Diakuinya, hampir 50 persen madrasah di Kota Pangkalpinang sudah menggelar pembelajaran tatap muka.

"Silakan diatur, bagaimana waktunya, jangan juga nanti lembaga pendidikan di bawah Kemenag berbeda dengan lembaga pendidikan di bawah Diknas, kami terus sinergi dengan Kepala Dinas Pendidikan Babel," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyerahkan data siswa dari lembaganya untuk dilakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman belajar tatap muka di tengah pandemi Covid 19.

Baca juga: Dinkes Bangka Tengah Mulai Lakukan Vaksinasi ke Pelajar, Pangkalan Baru Jadi Priotias

Baca juga: Dindik Babel Belum Izinkan PTM Tingkat SMA/SMK Dilakukan di Kabupaten Bangka dan Belitung

"Jadi vaksin sudah kami imbau dan tempo hari Pemprov minta jumlah MI/MTS/MA, data kami sampaikan, itu sudah jadi acuan untuk dilaksanakan vaksinasi, jumlahnya kalau tidak salah kira kira 12.000-an. Selain itu kami ingatkan untuk tetap Prokes 5M dalam belajar tatap muka," kata Tumiran. (s2)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kemenag Persilakan Pondok Pesantren PTM"

Posting Komentar