RI-Norwegia Akhiri Kerja Sama Tekan Emisi dan Deforestasi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia dan Norwegia mengakhiri Nota Minat Kerja Sama (Letter of Intent/LoI) tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) yang mulai berlaku 10 September.

Keputusan mengakhiri LoI REDD+ disampaikan dalam nota diplomatik sesuai ketentuan Pasal XIII Lol REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, seperti yang dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri.

Menurut informasi, keputusan pengakhiran Nota Minat Kerja Sama Indonesia dan Norwegia diambil melalui proses konsultasi intensif, dengan mempertimbangkan kurangnya kemajuan konkret dan implementasi kewajiban pemerintah Norwegia dalam realisasi pembayaran.


Seperti dilansir Reuters, negara-negara di kawasan Asia Tenggara dilaporkan sudah berkomitmen mengurangi gas rumah kaca sebanyak 11,2 juta ton selama periode 2016 sampai 2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional.

"Keputusan mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak menurunkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca," kata pernyataan Kemlu RI seperti dikutip Reuters.

Pengendalian deforestasi menjadi komitmen Indonesia dalam kesepakatan Perjanjian Paris untuk memerangi perubahan iklim, dan deforestasi yang semakin meluas hingga ratusan ribu hektare setiap tahun.

Capaian Indonesia dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah dalam 20 tahun terakhir yang dicapai pada tahun lalu. Serta penurunan signifikan area kebakaran hutan di Indonesia.

Kerja sama mengendalikan deforestasi dalam skema konservasi hutan turut didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bernama REDD+ (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

Mengutip pernyataan Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kesepakatan Indonesia dengan Norwegia dalam REDD+ terjalin sejak 2010. Norwegia telah berkomitmen memberikan US$1 miliar (Rp14.2 triliun) untuk mengatasi masalah gas emisi rumah kaca dan deforestasi di Indonesia.

Indonesia adalah negara pertama di dunia yang membentuk badan REDD+ khusus, dengan fokus utama memperkuat lembaga dan menjadikan tulang punggung bagi transisi Indonesia menuju pertumbuhan rendah karbon.

(ben/ayp)

[Gambas:Video CNN]

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "RI-Norwegia Akhiri Kerja Sama Tekan Emisi dan Deforestasi"

Posting Komentar