Kasus Kejahatan Seksual di Luwu Dihentikan DPR Minta Ada Pendalaman

VIVA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, turut menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap 3 orang anak yang diduga dilakukan oleh ayah mereka sendiri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menuai perhatian publik. Dia meminta kasus ini diusut tuntas.

“Negara harus memastikan melindungi rakyat dari kejahatan seksual, termasuk anak-anak. Negara tidak boleh abai, apalagi membiarkan kasus-kasus kekerasan seksual lepas begitu saja,” kata Ace kepada wartawan, Jumat, 8 Oktober 2021.

Ace menegaskan kekerasan seksual terhadap anak harus dicegah dan dihentikan karena sangat mempengaruhi terhadap tumbuh kembang anak. Apalagi jika kekerasan itu berupa pemerkosaan terhadap anak yang pasti akan berpengaruh secara psikologi.

“Selain keji, kekerasan seksual dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Negara harus bisa memastikan melindungi korban termasuk dalam proses hukumnya. Kita tidak boleh melepas kasus-kasus kejahatan seksual,” kata Ace.

Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Rusak Masa Depan

Penyelidikan kasus yang terjadi pada tahun 2019 itu telah dihentikan, dengan alasan kurangnya bukti. Ace berharap adanya pendalaman kasus mengingat persoalan ini juga telah menimbulkan keresahan publik.

Belum ada Komentar untuk "Kasus Kejahatan Seksual di Luwu Dihentikan DPR Minta Ada Pendalaman"

Posting Komentar