Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Booking Mahasiswi Rp 11 Juta Ngaku Diberi Ekstasi

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Terungkap fakta baru kasus oknum perwira Polri yang diduga pesta narkoba di Surabaya.

Dalam kasus tersebut, diketahui oknum perwira menengah Polri dan dua konum perwira pertama serta anggotanya diduga pesta narkoba di dalam kamar hotel di Surabaya.

Ternyata, ada seorang mahasiswi yang ikut terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Ketahuan Jual Amunisi ke Kelompok Teroris KKB Papua, Mengaku Baru Sekali

Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.

Dilansir dari SuryaMalang.com, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

Belum ada Komentar untuk "Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Surabaya Booking Mahasiswi Rp 11 Juta Ngaku Diberi Ekstasi"

Posting Komentar