Parang Usia 300 Tahun Dipamerkan di Peresmian Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat

POLEWALI, TRIBUN-TIMUR.COM - Peresmian Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat di Buttu Cipping, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ( Sulbar ), Rabu (10/11/2021), turut dirangkaikan dengan pameran benda pusaka kerajaan Mandar.

Salah satu benda pusaka yang ditampilkan adalah milik I Calo Ammana Wewang.

Ia merupakan Maradia Malolo Balanipa - Maradia Alu.

I Calo Ammana Wewang dalam catatan biografinya dilahirkan di Salabulo, Lutang tahun 1854 dari buah perkawinan I Gaan dan Ikena.

Pada tahun 1873, ia dilantik menjadi Maradia Malolo Balanipa.

Lalu pada tahun 1886, kembali dilantik menjadi Maradia Alu dan merangkap Maradia Malolo Balanipa.

Sejara singkat I Calo Ammana Wewang sempat di tangkap tentara Belanda dan diasingkan ke Belitung terhitung kurang lebih 38 tahun.

I Calo Ammana Wewang kembali ke mandar dan tiba di Bababulo pada 22 Mei 1945.

Ia meninggal pada tahun 1967 dan dimakamkan di area Madjid Darul Falah.

Lantaran banjir dan erosi mengancam makamnya, kuburannya kemudian dipindahkan ke Limboro.

"Usia parang (kobi kalewan) ini sudah mencapai 200 sampai 300 tahun," kata Muh Aslam salah satu pihak pameran benda pusaka di stan Polman.

Selain itu, ada beberapa benda pusaka lainnya juga turut dipamerkan, seperti keris dan tombak.(*)

Belum ada Komentar untuk "Parang Usia 300 Tahun Dipamerkan di Peresmian Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat"

Posting Komentar