Anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial 2022 Rp6828 T
VIVA â" Pemerintah telah merancang anggaran yang fantasis untuk kesehatan dan perlindungan sosial di tahun 2022. Totalnya mencapai Rp682,8 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Plate menjelaskan, dari jumlah anggaran tersebut, Rp255,3 triliun untuk kesehatan dan Rp427,5 triliun anggaran perlindungan sosial. Dia mengatakan, anggaran Rp255,3 triliun untuk kesehatan atau 9,4 persen dari belanja negara akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi. Selain itu, anggaran akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, dan kesinambungan program JKN.
Sedangkan untuk penanganan pandemi COVID-19, dana akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi. Antisipasi itu meliputi, testing, tracing, treatment, program vaksinasi COVID-19, penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Plate memaparkan, anggaran tersebut juga dipakai untuk produksi vaksin dalam negeri serta mendorong perkembangan industri farmasi yang kompetitif. Menurut dia, ini bagian dari upaya mewujudkan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi dalam negeri.
Belum ada Komentar untuk "Anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial 2022 Rp6828 T"
Posting Komentar