Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan Bank Swasta Lain Ada Syarat Tertentu

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya. 

Ternyata ada alur dan syarat khusus bagi para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pemilik rekening Bank BCA dan bank swasta lainnya. 

Para pemilik rekening Bank BCA atau bank swasta lainnya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diharuskan untuk membuka rekening baru di bank yang bekerja sama dengan Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang diketahui, subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah mulai cair pada Jumat (20/8/2021).

Seperti pencairan tahap pertama, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 juga cair terlebih dulu di bank himbara, yakni Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI. 

Adapun khusus di wilayah Aceh, penyaluran bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Syarat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening Bank BCA & Bank Swasta Lain Syarat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bagi Pemilik Rekening Bank BCA & Bank Swasta Lain (Tribunnews)

Lantas, bagaimana alur pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 bagi pekerja yang tidak memiliki Bank Mandiri, BRI, dan BNI?

Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Belum ada Komentar untuk "Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan Bank Swasta Lain Ada Syarat Tertentu"

Posting Komentar