Raja OTT KPK Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Akhiri Polemik TWK

VIVA â€" Kepala Satuan Tugas Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, menilai Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mempunyai tanggung jawab moral untuk mengakhiri kisruh alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Harun termasuk ke dalam 56 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat per 30 September 2021. Selama ini Harun dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor.

"Presiden (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral," kata Harun saat menghadiri agenda kantor darurat pemberantasan korupsi di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

Harun meminta Jokowi membaca secara cermat rekomendasi Ombudsman RI dan hasil investigasi Komnas HAM mengenai malaadministrasi dan pelanggaran HAM dalam proses alih status melalui metode asesmen TWK. 

Ombudsman sebelumnya, menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedur dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK. 

Belum ada Komentar untuk "Raja OTT KPK Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Akhiri Polemik TWK"

Posting Komentar